omzet dibawah 500jt

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

JAKARTA, DDTCNews - PP 55/2022 memuat ketentuan lebih detail mengenai batas peredaran bruto atau omzet tidak kena pajak bagi UMKM. tws terbaik dibawah 500rb Pasal 60 PP 55/2022 menyatakan UMKM orang pribadi dengan omzet sampai dengan Rp500 juta dalam setahun tidak akan terkena pajak Melalui fasilitas itu, UMKM orang pribadi yang omzetnya tidak melebihi angka tersebut

Quantity:
Add To Cart